WAKTULAMPUNG.COM - Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) Wilayah Lampung memberikan warning bagi toko atau retail yang kedapatan menjual beras di atas harga eceran tertinggi (HET).
BUMN yang mengurusi pangan itu akan memasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist) dan tidak diizinkan untuk mengajukan pembelian beras di gudang Bulog.
"Kita blacklist dan tidak diizinkan untuk mengajukan pembelian beras digudang Bulog," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan Perum Bulog Wilayah Lampung Nurman Susilo kepada media ini, Selasa, 12 September 2023.
Untuk diketahui, berdasarkan data Perum Bulog, beras untuk wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan, berada pada harga Rp10.900/Kg untuk medium dan Rp13.900/Kg untuk premium. Namun, saat ini terjadi kenaikan malampaui HET. Fakta itu bahkan terjad sejak Januari 2023.
Puncaknya, kenaikan harga beras pada September 2023. Harga beras premium di pasar tradisional berada pada kisaran harga Rp14.000/Kg sampai dengan Rp15.000/Kg. Sedangkan beras medium berada pada kisaran harga Rp13.400/Kg sampai dengan Rp13.600/Kg.