Tokoh Masyarakat Minta APH Usut Dugaan Penyimpangan DD di Pesawaran Lampung

- 10 September 2023, 19:23 WIB
Tokoh Masyarakat Pesawaran Minta APH Usut Mark up di Kegiatan APBDes Panca Bakti Pesawaran Lampung 2022
Tokoh Masyarakat Pesawaran Minta APH Usut Mark up di Kegiatan APBDes Panca Bakti Pesawaran Lampung 2022 /Foto: Apriyansyah/Waktu Lampung Online


WAKTU LAMPUNG - Aparat penegak hukum diminta tokoh masyarakat Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, Erland Syofandi, memeriksa dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) di Desa Panca Bakti Kecamatan Tegineneng.

"Memang patut diduga terjadi banyak penyelewengan DD. Karena yang saya dengar dia sudah kadesnya menjabat tiga periode ditambah istrinya satu periode. jadi saya minta APH segera periksa memeriksa dugaan penyelewengan DD itu. Apalagi yang saya dengar pengelolaan DD-nya disinyalir tidak transparan," ujar Erland, Sabtu, 9 September 2023.

Erland mencontohkan, pengadaan bibit pinang yang dianggarkan sebesar Rp97.730.000 dengan pembelian Rp8 ribu per batang menurutnya patut dipertanyakan. "Sangat kental nuansa mark-up atau penggelembungan," kata dia.

Sebab, kata Erland, di Bandarlampung harga bibit pinang jenis betara dijual dengan harga Rp1.200 - Rp2.500 per batang. "Kok beli yang harga Rp8.000, ini kan agak aneh," ujarnya.

Baca Juga: Diduga Ada Mark up di Kegiatan APBDes Panca Bakti Pesawaran Lampung 2022, Begini Kata Kades

Ia juga menduga banyak penyimpangan dari tahun- tahun sebelumnya terutama dalam anggaran pemberdayaan.

Diketahui sebelumnya, ada dugaan mark-up harga bibit pinang. Sebab, bibit pinang jenis betara dengan harga berkisar antara Rp1.200 hingga Rp2.500 per batang. Namun di dalam APBDes tahun 2022 Desa Panca Bhakti Kecamatan Tegineneng sebesar Rp8.000.

Berdasarkan penelusuran media ini, terdapat kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan.

Jumlah peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan (Pengadaan Bantuan Budidaya Tanaman Pinang (Ketahanan Pangan) sebesar Rp97.730.000.

Kemudian, dalam anggaran pemberdayaan masyarakat diduga terdapat beberapa kegiatan yang mencurigakan, seperti Penyelenggaraan Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD, dan PPKD), perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telepon, dll). Operasional Pemerintah Desa (Operasional Perkantoran) sebesar Rp62.811.500.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah