WAKTU LAMPUNG - Ratusan orang yang menyebut dirinya petani penggarap lahan atau mitra PT Karya Canggih Mandiri Utama (KCMU) di Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Liwa, di Kelurahan Way, Kecamatan Balik, Kabupaten Lampung Barat, Selasa, 5 September 2023 siang.
Mereka berjumlah sekitar 100 orang, tampak mulai ramai kala sidang perdana praperadilan yang diajukan salah satu petani penggarap lahan PT KCMU, DS, ke Pengadilan Negeri (PN) Liwa, melalui kuasa hukumnya Fajri Salfi dan partners.
Mereka menyambangi PN Liwa tampaknya ingin memberikan dukungan moral sekaligus menyaksikan sudang praperadilan itu.
Namun, sebagian besar tak sempat menyaksikan sidang perdana praperadilan yang menggugat Polres Pesisir Barat dan Polda Lampung tersebut lantaran sidang telah ditunda.
Mereka datang dengan membawa kertas karton. Mereka berbaris membentangkan kertas karton yang telah mereka tulis.
Tampak terpampang tulisan Dimana Wujud Polri Presisi, Usut Tuntas Semua Laporan Yang Telah Kami Laporkan, Kemana Lagi Kami Mengadu Jika Laporan kami Tidak Ditanggapi Kepolisian.
Menurut kuasa hukum DS, Fajri, pihaknya tidak memobilisasi para petani itu. Dia menyebut mereka datang dengan kehendak sendiri.