WAKTU LAMPUNG - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung, berencana melahirkan dua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) baru. Dua organisasi perangkat daerah (OPD) anyar itu bakal dibentuk dengan memisahkan sejumlah bagian di beberapa SKPD.
Kabag Organisasi, Sekretariat Pemkab (Setkab) Lampung Barat, Surahman, Minggu, 3 September 2023, menyebut dua perangkat daerah yang direncanakan dibentuk itu, adalah Dinas Pendaparan Daerah (Dispenda) dan Dinas Tenaga Kerja dan Industri.
Dispenda terbentuk dengan memisahkan Bagian Pendapatan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Sementara Dinas Tenaga Kerja dan Industri lahir dengan memisahkan Bagian Industri di Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Lampung Barat.
Termasuk juga Bagian SDA akan masuk ke Dinas Tenaga Kerja dan Industri itu kelak.
Baca Juga: Pj Bupati Lampung Barat Diminta PLN jadi Narasumber Bahas Konservasi saat Talkshow di JCC Jakarta
Menurut Kabag Surahman, pihaknya kini tengah memersiapkan usulan Rancangan Perdaturan Daerah (Ranperda) terkait pembentukan dua OPD itu. Targetnya akhir tahun ini, 2023, rampung.
Meski tak disebutkan detail, eks kabag umum Setkab Lampung Barat itu juga mengatakan jika pembentukan dua satker itu merupakan amanat undang-undang.
"Karena itu merupakan urusan wajib maka pemkab mengusulkan terbentuknya dua perangkat daerah itu," ujar dia saat dihubungi Waktu Lampung Online.