Ratusan ASN di Pesisir Barat Lampung Terima SK, Ini Pesan Bupati Agus Istiqlal

- 29 Agustus 2023, 19:15 WIB
Ratusan ASN di Pesisir Barat Lampung Terima Petikan SK Bupati Agus Istiqlal
Ratusan ASN di Pesisir Barat Lampung Terima Petikan SK Bupati Agus Istiqlal /Foto: Novan Erson/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG, KRUI - Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, menerima petikan SK Bupati Agus Istiqlal di Lobi Lantai 1 Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Pesisir Barat, Selasa, 29 Agustus 2023.

Ratusan ASN itu rinciannya, dua Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sesuai SK Bupati Nomor. B/239/KPTS/V.04/HK-PSB/2023, satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai dengan SK Bupati Nomor: B/282/KPTS/V.04/HK-PSB/2023 dan 481 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) guru sesuai dengan SK Bupati Nomor: B/406/KPTS/V.04/HK-PSB/2023.

Petikan SK itu diserahkan secara simbolis oleh Bupati Agus Istiqlal didampingi Plt Sekkab, Jon Edwar; Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Zukri Amin; dan Kepala BKPSDM, Sri Agustini.

Bupati Agus Istiqlal mengucapkan selamat terhadap para ASN yang menerima SK itu dan berharap berdampak selaras pada peningkatan kesejahteraan, kepegawaian, maupun karir.

"Namun perlu diingat bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintahan, dan abdi masyarakat," ujar Bupati Agus.

Baca Juga: Guru P3K: ASN Tapi Bukan PNS, Berikut Gaji dan Tunjangan yang Didapat

Hal tersebut, merupakan sebuah kondisi yang memberikan konsekuensi logis bagi ASN untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sebagai salah satu bentuk kewajiban, sekaligus amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS.

Tidak hanya itu, Bupati juga berharap ASN mampu menerjemahkan dan melaksanakan aksi riil Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang mengubah paradigma reformasi birokrasi berorientasi pada kinerja yang profesional, komitmen pada kepentingan rakyat, serta akuntabilitas sesuai pada tuntutan zaman.

"Karenanya saya berharap seluruh ASN di lingkungan Pemkab Pesibar khususnya yang baru diangkat menjadi CPNS, PNS, dan PPPK, untuk dapat menjalankan fungsi dan perannya secara profesional, bertanggung jawab, serta dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas kerja yang nantinya akan berimplikasi positif dan langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, baik dalam hal sikap, administrasi yang rapi, cepat dan tepat, serta mekanisme komunikasi yang jelas dan mudah dipahami, menjadi suatu keharusan di tengah kehidupan masyarakat yang sangat dinamis saat ini," katanya.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah