WAKTU LAMPUNG - Pemerintah membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K atau PPPK) guru pada tahun 2021. Rekrutmen guru yang diangkat sebagai aparatur aipil negara (ASN) namun bukan pegawai negeri sipil (PNS) itu bersamaan dengan pembukaan CPNS.
Di Provinsi Lampung, pada tahun 2022 dinyatakan lulus Passing Grade sebanyak 1.429 dan baru akan ditempatkan 422 orang. Adapun 1.007 orang yang sudah lulus PG, akan dimasukkan di anggaran perubahan 2023. Tahun ini, juga ada 6.123 guru P3K yang diusulkan masuk anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) 2023.
Sebenarnya, apa itu guru P3K? Karena bukan PNS, fasilitas apa yang didapat oleh pahlawan tanpa tanda jasa ini? Berikut penjelasannya.
Guru P3K
Biasanya, untuk menjadi seorang guru yang status kepegawaiannya adalah pegawai negeri sipil (PNS), seseorang perlu mengikuti ujian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, sesuai ketetapan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), pada tahun 2021 tidak ada seleksi CPNS untuk guru.