WAKTU LAMPUNG, LIWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung total menerima berkas 354 bakal calon anggota legislatif (Caleg) untuk Pemilu 2024 mendatang.
Berkas 354 bakal caleg Lampung Barat itu diterima lembaga penyelenggara pemilu tersebut melalui Aplikasi Silon.
KPU kemudian melakukan verifikasi administrasi seluruh berkas bakal calon anggota DPRD di kabupaten yang pada Pemilu 2024 nanti terbagi atas lima daerah pemilihan (Dapil) tersebut sejak 25 Mei 2023 hingga 23 Juni 2023.
Hasilnya kengejutkan, dari 354 berkas bakal caleg itu, hanya 74 saja yang memenuhi syarat atau MS.
Sisanya, 280 bakal caleg berkasnya teryata belum memenuhi syarat atau BMS.
Hal itu dikatakan Ketua KPU Lampung Barat, Arip Sah kepada Waktu Lampung Online, Senin, 26 Juni 2023.
Baca Juga: Ini Jumlah dan Asal Partai Bakal Caleg di Lampung Barat pada Pileg 2024, 319 Siap-Siap Gigit Jari