Ketua Pengda JMSI Provinsi Lampung Ahmad Novriwan memberikan arahan agar calon pengurus yang akan dilantik dapat mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Runah Tangga JMSI.
"Terpenting menjaga marwah organisasi dengan memberikan kontribusi nyata bagi keberlangsungan tata kelola organisasi dan kemajuan daerah," ucapnya.
Setelah memantapkan persiapan pelantikan Pengcab Lampung Utara, dibahas juga persiapan pembentukan kepengurusan Pengcab JMSI Way Kanan.
"Sesuai AD/ART, minimal harus ada lima perusahaan media siber berbadan hukum yang bersepakat membentuk kepengurusan. Pengurus terdiri dari para pemilik media lokal, tidak boleh diwakilkan oleh biro media," ujarnya mengingatkan.***