"Hasil penyelidikan Densus bahwa tersangka tidak termasuk dalam jaringan teror. Bukan merupakan wujud daripada teror Lone Wolf," tuturnya.
Selain itu, Hengki juga menambahkan Mustopa juga bukan bagian dari ideologi radikal. Ia tak terlibat dalam pemilihan anggota baru suatu kelompok (kooptasi) ideologi agama yang ekstrem.
"Dan juga (tersangka) tidak terkooptasi dengan ideologi agama yang ekstrim," ucapnya.
Perlu diketahui kasus penembakan di Kantor Pusat MUI terjadi pada Selasa, 2 Mei 2023, siang hari. Pelaku menembaki dengan senjata berupa airsoft gun.
Akibat kejadian ini, 2 korban muncul dari kasus penembakan tersebut. Sedangkan pelaku sendiri dinyatakan tewas di tempat kejadian perkara (TKP).***
Sumber : Pikiran Rakyat