Polisi Pastikan Pelaku Penembakan di Kantor MUI Tak Terlibat Terorisme

- 3 Mei 2023, 15:43 WIB
Polisi mengamankan terduga pelaku penembakan di kantor Pusat MUI di Jakarta, Selasa, 2 Mei 2023. /Pikiran Rakyat/M Rizky Pradila
Polisi mengamankan terduga pelaku penembakan di kantor Pusat MUI di Jakarta, Selasa, 2 Mei 2023. /Pikiran Rakyat/M Rizky Pradila /

WAKTU LAMPUNG - Kepolisian mengumumkan laporan terbaru soal kasus penembakan di Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Selasa, 2 Mei 2023. Dalam keterangannya, polisi menyatakan penembakan asal Provinsi Lampung diketahui bukan jaringan teroris.

 

Hal ini disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hengki Haryadi. Hengki dalam keterangannya sudah berkoordinasi dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.

Hasilnya, Polda Metro Jaya dan Densus 88 memastikan pelaku penembak kantor MUI bernama Mustopa (60), tak terlibat dengan jaringan terorisme.

"Kita juga berkoordinasi dengan Detasemen Khusus 88 untuk memastikan apakah tersangka ini merupakan bagian daripada jaringan terorisme,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, dikutip dari PMJ News, Rabu, 3 Mei 2023.

 

Hengki menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan Densus 88, tersangka Mustopa tidak termasuk dalam jaringan teror. Mustopa juga dipastikan bukan wujud dari teror Lone Wolf.

"Hasil penyelidikan Densus bahwa tersangka tidak termasuk dalam jaringan teror. Bukan merupakan wujud daripada teror Lone Wolf," tuturnya.

 

Selain itu, Hengki juga menambahkan Mustopa juga bukan bagian dari ideologi radikal. Ia tak terlibat dalam pemilihan anggota baru suatu kelompok (kooptasi) ideologi agama yang ekstrem.

"Dan juga (tersangka) tidak terkooptasi dengan ideologi agama yang ekstrim," ucapnya.

Perlu diketahui kasus penembakan di Kantor Pusat MUI terjadi pada Selasa, 2 Mei 2023, siang hari. Pelaku menembaki dengan senjata berupa airsoft gun.

 

Akibat kejadian ini, 2 korban muncul dari kasus penembakan tersebut. Sedangkan pelaku sendiri dinyatakan tewas di tempat kejadian perkara (TKP).***

Sumber : Pikiran Rakyat

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah