Jumhur Hidayat: Pengancam Warga Muhammadiyah Jangan Sampai di-PHK sebagai ASN

- 26 April 2023, 16:41 WIB
Jumhur Hidayat. /Antara
Jumhur Hidayat. /Antara /

WAKTU LAMPUNG - Kasus postingan Andi Pangerang (AP) Hasanunddin yang ancam membunuh warga Muhammadiyah satu per satu karena berbeda dalam penentuan tanggal Idul Fitri memang meresahkan dan bisa menimbulkan kebencian antar golongan. Karena itu, agar tidak meluas maka tindakan preventif harus dilakukan dengan menghukum yang bersangkutan.

 

Menurut Jumhur yang juga Ketua Umum DPP KSPSI tindakan hukuman memang penting untuk dilakukan agar masyarakat tahu bahwa postingan itu adalah salah. Namun hukuman itu tidak harus fatal sehingga bisa menggelapkan masa depannya kelak bila dipecat atau di-PHK dari ASN.

“Ya dia salah dan masyarakat harus tahu bahwa ucapan dia itu salah. Tapi jangan sampai fatal lah hukumannya seperti dipecat dari ASN. Apalagi dia sudah minta maaf secara terbuka. Dia masih sangat muda dan meledak-ledak tapi tentu masih bisa dibimbing. Silahkan lakukan hukuman disiplin ASN atau bahkan hukum secara pidana beberapa bulan atau hukuman percobaan sebagai bukti bahwa dia memang salah. Feeling saya warga Muhammadiyah yang intelek itu pun tidak akan ngotot dia harus dipecat,” ujar Jumhur memberi saran.

 

Selanjutnya, Jumhur juga menjelaskan bahwa apa-apa yang keluar dari mulut seseorang di era perpecahan antar warga saat ini tidak lepas dari desain besar yang dikokohkan oleh para elit politik dan divalidasi oleh rezim ini. Jadi Andi Pangerang Hasanuddin itu tidak berada di ruang vakum tetapi berada di ruang adu domba.

“Dia itu hanya salah satu orang yang terjebak dalam bingkai pecah belah yang dikokohkan oleh kaum elit politik yang divalidasi rezim saat ini. Jadi tidak boleh sepenuhnya kesalahan itu ditimpakan kepada dia. Karena itu, berhentilah mengadu domba anak-anak bangsa. Sangat tidak produktif itu!" ujar Jumhur mengakhiri.

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah