WAKTU LAMPUNG - DPRD Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung menunjukkan perpecahan suara soal usulan calon penjabat (Pj) bupati di tahun kedua yang hanya satu nama.
Fraksi Gabungan di lembaga perwakilan rakyat itu justru keukeuh jika usulan calon Pj Pringsewu di tahun kedua harus tiga nama.
Soal usul calon tunggal itu ternyata menjadi perhatian Rektor Universitas Muhammadiyah Kabupaten Pringsewu (Umpri) yang juga punya peran dalam proses pemekaran Kabupaten Pringsewu, yakni sebagai Ketua Umum Panitia Persiapan Pembentukan Kabupaten Pringsewu (P3KP), Wanawir.
Riuh di DPRD soal usulan calon Pj bupati Pringsewu untuk masa jabatan satu berikutnya itu bermula dari Ketua DPRD Pringsewu, Suherman, yang hanya mengusulkan satu nama, yakni Pj bupati saat ini, Adi Erlansyah yang disebut mendekati masa pensiun sebagai PNS.
Baca Juga: Fraksi Gabungan DPRD Pringsewu Kecewa Soal Pembahasan Usulan Nama Pj Bupati
Alasannya, Suherman menilai Adi Erlansyah mumpuni meminpim Pringsewu dan layak kembali memimpin di tahun berikutnya sebagai Pj bupati. Karenanya, ia menilai nama nama lain tak perlu turut diusulkan.
"Kalau ini sudah mumpuni, kenapa cari orang lain," ujar Suherman usai sidang paripurna beberapa waktu lalu.