Melalui dukungan supervisi tersebut, Sekda mengungkapkan bahwa Provinsi Lampung adalah Provinsi yang termasuk berhasil dalam menerapkan prinsip-prinsip perencanaan penganggaran.
"Alhamdulillah dengan dukungan kerja keras teman-teman semua, di Tahun 2022 Provinsi Lampung mencapai realisasi (belanja) anggaran 97,3 persen dan realisasi pendapatan 100,6 persen," kata Sekda.
Sekda juga mengungkapkan bahwa sampai 31 Maret 2023, seluruh wajib lapor LHKPN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yaitu sebanyak 1.362 (100%), telah melakukan pelaporan LHKPN.
"Kami memberikan surat edaran dari Januari kepada seluruh instansi di Provinsi Lampung untuk memastikan seluruh pejabatnya melaporkan LHKPN. Kalau tidak, maka tunjangan kinerjanya tidak dibayarkan. Ternyata cukup efektif," ujar Sekda.***