3 Pj Bupati di Lampung Berakhir Masa Jabatan Mei 2023, Di Mesuji, Elfianah Sebut Kriteria yang Akan Diusulkan

- 3 April 2023, 09:52 WIB
Ketua DPRD Mesuji Provinsi Lampung Elfianah menyebut kriteria sosok yang  akan diusulksn sebagai Pj Bupati Mesuji di tahun kedua menyusul berakhirnya masa jabatan pj bupati Mesuji yang bersamaan dengan 2 Pj bupati lainnya di Lampung.
Ketua DPRD Mesuji Provinsi Lampung Elfianah menyebut kriteria sosok yang akan diusulksn sebagai Pj Bupati Mesuji di tahun kedua menyusul berakhirnya masa jabatan pj bupati Mesuji yang bersamaan dengan 2 Pj bupati lainnya di Lampung. /Foto: Alfan S/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Sejumlah penjabat (Pj) bupati dan walikota di tanah air akan berakhir masa jabatannya pada 22 Mei 2023, tak terkecuali di Lampung.

 

Merujuk Surat Kemenagri No. 100.2.1.3/1773/sj tertanggal 27 Maret 2023, ada 35 pj bupati dan walikota yang jabatannya habis Mei 2023. Dari jumlah itu, tiga di antaranya Pj bupati di Lampung.

Ketiganya adalah Pj Bupati Kabupaten Pringsewu, Adi Erlansyah; Pj Bupati Kabupaten Tulangbawang Barat, Zaidirina; dan Pj Bupati Kabupaten Mesuji, Sulpakar. Mereka dilantik Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada 22 Mei 2022 silam.

Kini DPRD di tiga kabupaten di Lampung itu diminta mengusulkan masing-masing tiga nama calon pengisi Pj bupati untuk tahun kedua.

Baca Juga: Masa Jabatan Pj Bupati Mesuji Berakhir Mei 2023, DPRD Diminta Ajukan 3 Nama

Untuk di Mesuji, Lampung, DPRD Kabupaten Mesuji menggelar rapar guna membahas tiga nama untuk direkomendasikan sebagai pengisi pj Bupati Mesuji di tahun kedua pada Senin, 3 April 2023.

Hal itu dibenarkan Ketua DPRD Kabupaten Mesuji, Elfianah saat kepada Waktu Lampung Online.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah