WAKTU LAMPUNG - Masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Mesuji, Provinsi Lampung, Sulfakar, berakhir Mei 2023.
Masa jabatan Pj Bupati Sulfakar tertuang dalam Surat Sekjen Mendagri dengan No. 100.2.1.3/1773/SJ tanggal 27 Maret 2023.
Berkenaan dengan itu, Kemendagri mengintruksikan DPRD Mesuji mangajukan tiga nama calon untuk mengisi Pj bupati Mesuji yang kedua.
Hal itu dibenarkan Ketua DPRD Kabupaten Mesuji, Elfianah. Pihaknya bahkan tekah menerima surat dari Kemendagri itu untuk memgajukan tiga nama pengisi Pj bupati Mesuji berikutnya.
Usulan tersebut paling lambat pada 26 April nanti.
Baca Juga: Melihat Potensi Pertanian di Mesuji Lampung
"Ia benar, kami telah disurati oleh Kemendagri. Kami diperintahkan mengajukan tiga nama calon untuk mengisi jabatan PJ Bupati Mesuji, khan di Bulan Mei Bapak Sulpakar selesai masanya. Untuk usulan tersebut paling lambat 6 April 2023," katanya.