Sebab, hingga kini pihaknya belum menerima kepastian dari masyarakat adat Liwa terkait pemanfaatan Lapangan Merdeka Liwa sebagai lokasi parkir kendaraan pengunjung.
Dikatakan, Lapangan Merdeka Liwa sepenuhnya hak milik masyarakat adat Liwa. Dan masih dalam tahap proses musyawarah di tingkat masyarakat adat.
"Masih proses, mereka (Masyarakat adat) masih dimusyawarahkan. Di Liwa, masyarakat adat ada sembilan raja dan dua suntan. Mereka masih musyawarah," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Lampung Barat, Tri Umaryani, Selasa, 7 Maret 2023 malam, membenarkan pedagang kuliner malam di sekitar Tugu Akha Liwa diminta pindah ke calon lokasi pusat kuliner di Taman Kota Berbunga per 10 Maret 2023.
Baca Juga: Tak Urung Lagi, Pemkab Lampung Barat Tinjau Calon Lokasi Baru Pedagang Kuliner Malam Tugu Liwa
Dia juga mengungkap alasan pedagang kuliner malam itu pindah lokasi.
"Yang pertama karena akan ada penataan ruko pemda. Yang kedua untuk penataan Kota Liwa," ujar satu-satunya kadis perempuan di Lampung Barat itu.