Keterangan itu disampaikannya saat Kick Off Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) 2023 di Jakarta pada Minggu, 5 Maret 2023.
"Ini sedang diatur regulasinya, bantuan ini akan diberikan dalam tiga bulan terutama kepada desil yang mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan non-tunai,” tuturnya.***
Sumber : Pikiran Rakyat