Siap-siap, Pemerintah Buka Sejuta Formasi CPNS dan PPPK 2024

- 3 Maret 2023, 07:51 WIB
Ilustrasi CPNS dan PPPK 2024. /ANTARA/Eddy A/Kominfo HSU
Ilustrasi CPNS dan PPPK 2024. /ANTARA/Eddy A/Kominfo HSU /

Diketahui, rencana penghapusan tenaga honorer telah tercantum dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang ditandatangani menteri sebelumnya, Tjahjo Kumolo, pada 31 Mei 2022 lalu.

Berdasarkan surat itu, Kemenpan RB menegaskan pemberian status kepegawaian yang berlaku di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah.

 

Azwar Anas, dalam kesempatan itu, juga menyinggung soal rencana Kemenpan RB untuk menyajikan solusi jalan tengah terbaik atas kemelut tenaga honoror yang melimpah di Indonesia. Ia tak menampik, opsi pemberhentian massal tenaga honorer hanya akan mempengaruhi pelayanan publik bagi masing-masing daerah di Indonesia.

"Ada banyak di menara-menara suar, di berbagai daerah itu, ada banyak non-ASN yang nyatanya mereka membantu luar biasa," ujarnya menegaskan.

Azwar Anas menyebut perumusan solusi untuk tenaga honorer sedang digodok secara berkelanjutan, terutama dengan membuka dialog dengan berbagai pihak terkait, seperti DPR, DPD, Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

 

"Kita sedang rumuskan agar ada opsi jalan tengah dan sebisa mungkin tidak ada pemberhentian, karena teman-teman non-ASN ini berjasa," ujar Menteri PAN RB dalam siaran pers pada pekan lalu.

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah