Satu Data Indonesia, NIK ASN jadi NPWP

- 1 Maret 2023, 12:52 WIB
Fasilitasi Sosialisasi Pemutakhiran Data Profil Perpajakan dan Bimbingan Penerapan NIK menjadi NPWP bagi ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung di Gedung Pusiban, Kota Bandar Lampung, Rabu (1/3/2023). foto kominfotik lampung
Fasilitasi Sosialisasi Pemutakhiran Data Profil Perpajakan dan Bimbingan Penerapan NIK menjadi NPWP bagi ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung di Gedung Pusiban, Kota Bandar Lampung, Rabu (1/3/2023). foto kominfotik lampung /

WAKTU LAMPUNG - Pemerintah saat ini sedang gencar menerapkan Program Satu Data Indonesia, yakni mengintegrasikan seluruh data kependudukan. Khusus aparatur sipil negara (ASN), nomor induk kepegawaian (NIK) akan menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Demikian terungkap dalam Fasilitasi Sosialisasi Pemutakhiran Data Profil Perpajakan dan Bimbingan Penerapan NIK menjadi NPWP bagi ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung di Gedung Pusiban, Kota Bandar Lampung, Rabu (1/3/2023). 

"Suatu individu menjadi single data dan satu tindakan yang diambil adalah mengintegrasikan NIK dengan NPWP," ucap Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kusnardi membacakan sambutan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

 

Kusnardi menambahkan bahwa pengoptimalan NIK menjadi NPWP bertujuan untuk mengurangi praktek penghindaran pajak di masyarakat.

"Optimalisasi integrasi NIK menjadi NPWP bertujuan untuk memitigasi praktek penghindaran pajak sehingga ketika integrasi NIK menjadi NPWP berjalan setiap transaksi keuangan setiap warga negara Indonesia akan dapat diketahui oleh Dirjen Pajak," ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Gubernur Lampung berharap pengintegrasian data ini dapat diimplementasikan oleh seluruh ASN dilingkungan Pemprov Lampung dan menjadi contoh bagi masyarakat.

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x