WAKTU LAMPUNG - Sejak 8 Februari 2024 hingga Senin 11 Maret 2024, tercatat tiga warga Lampung Barat, Provinsi Lampung diterkam harimau.
Korban pertama seorang warga Pekon Sumber Agung, Kecamatan Souh, Lampung Barat, Gunarso (47). Terjadi pada 8 Februari 2024.
Korban kedua menimpa warga Pemangku (Dusun) Peninjauan, Pekon Bumi Hantatai, Kecamatan Bandarnegeri Suoh (BnS), Sahri (28), pada 22 Februari 2024.
Keduanya tak bisa diselamatkan. Bahkan ditemukan telah meninggal dunia dengan kondisi jasad mengenaskan.
Sementara korban ketiga menimpa warga Pekon Sukamarga, Kecamatan Suoh Lampung Barat, Samanan, Senin, 11 Maret 2024.
Beruntung korban ketiga ini selamat. Namun dia harus menjalani perawatan intensif di fasilitas pelayanan kesehatan lantaran menderita luka di bagian kepala belakang dan tangan.
Tiga korban itulah diduga jadi pemicu amarah warga dan merusak kantor TNBBS resort Suoh.
Warga geram konflik harimau dan manusia di Suoh dan Bandarnegeri Suoh (BnS) tak kunjung usai.
Warga kemudian merusak kantor tersebut, bahkan di sekitar bangunan bercat hijau itu ada kepulan asap.
Warga mendesak pihak terkait menangkap harimau itu dalam tempo lima hari ke depan. Jika tidak massa yang akan turun tangan.
Diketahui, saat kejadian Samanan bersama kakaknya tengah berada di kebun kopi yang digarap, tiba-tiba diserang harimau dari belakang. Dia sempat melakukan perlawanan dan harimau itu pun menjauh.
Samanan kemudian berupaya berteriak meminta bantuan kepada kakaknya. Dia kemudian dibawa ke Puskesmas Suoh.
Kabar Samanan diterkam harimau itu dibenarkan Kepala TNBBS Resort Suoh, Sulki saat dihubungi Waktu Lampung Online, Senin, 11 Maret 2024 sore.
''Ia (Ada warga yang kembali diterkam harimau. Korban sekarang dirawat di Puskesmas,'' kata Sulki.
Korban Pertama
Korban pertama warga Pemangku Sumber Agung II, Pekon Sumber Agung, Kecamatan Souh, Lampung Barat Gunarso (47), Kamis, 8 Februari 2024 malam.
Dia ditemukan meninggal dunia di semak belukar tak jauh dari kebunnya di Pekon Sumber Agung, Suoh, Lampung Barat.
Baca Juga: Naas, Seorang Warga Suoh Lampung Barat Meninggal Diduga Diterkam Harimau
Saat ditemukan jasadnya dalam kondisi mengenaskan, beberapa bagian tubuh terluka diduga akibat diterkam Harimau.
Korban Kedua
Korban kedua seorang warga Pemangku (Dusun) Peninjauan, Pekon Bumi Hantatai, Kecamatam Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat, Sahri alias S (28). Dia ditemukan meninggal diduga diterkam harimau Sumatera di Bandar Negeri Suoh, Kamis, 22 Februari 2024 dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolsek Suoh Iptu Edward Panjaitan Mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Ryky Widya Muharam, Kamis, 22 Februari 2024, menceritakan kronologi S ditemukan meninghal diduga diterkam si belang itu.
Dikatakan, kejadian bermula Rabu, 21 Februari 2024 Pukul 17.00 WIB. Saat itu dua kakak ipar S mencari S yang sebelumnya berpamitan ke kebun dan berangkat sekitar pukul 08.30 WIB. Namun hingga 17. 30 WIB korban tidak kunjung pulang.
Saat kedua kakak ipar itu mencari S di kebunnya, keduanya hanya menemukan tangki semprot milik korban yang sudah rusak.
Kedua kaka ipar itu melapor ke kadus peninjauan dan kemudian melapor ke aparat Pekon Bumi Hantatai dan Polsek Suoh.
Polisi dan dan warga melalukan pencarian di sekitar kebun korban S, di Dusun Peninjauan, Pekon Bumi Hantatai.
Tim gabungan Polsek Suoh, Resor Kehutanan, Satgas Sahabat Satwa Lembah Suoh, mitra WCS dibantu warga dan keluarga korban mencari di sekitar kebun korban meski turun hujan pukul 23.00 WIB.
Dan pada Kamis, 22 Februari 2024 sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, korban S ditemukan di sekitar 300 meter dari kebun korbannya dan telah meninggal dunia.
“Pada hari Kamis tanggal 22 Februari 2024 sekitar pukul 02.00 WIB ditemukan jasad korban sekitar 300 meter dari kebun korban dalam keadaan meninggal dunia dan organ tubuh sudah tidak utuh. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Puskesmas Bandar Negeri Suoh korban meninggal dunia diakibatkan oleh terkaman binatang buas. Saat ini korban sudah dibawa ke rumah duka di kediaman milik korban, keluarga sudah iklas dan menolak untuk dilakukan outopsi,'' ungkap kapolsek.***