Pengacara di Lampung Laporkan Oknum Polisi Lampung Timur ke Propam Polda

2 Februari 2024, 14:16 WIB
Pengacara Laporkan Oknum Polisi Lampung Timur ke Propam Polda Lampung /Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Seorang pengacara di Lampung, Rian Ali Akbar, melaporkan oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Lampung Timur, AKP S, ke Propam Polda Lampung, Selasa, 30 Januari 2024.

Pengacara yang juga LBH SMSI Pusat tim advokat melapor ke Propam Polda Lampung lantaran merasa diintimidasi.

Hal itu dikatakan Rian melalui keterangannya yang diterima, Jumat, 2 Februari 2024.

Menurut Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kota Bandar Lampung itu ia membuat laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas). Laporannya teregistrasi No. 043/LP/FDP/LPG/MRAA/I/2024 ke Propam Polda Lampung tertanggal 30 Januari 2024.

Dikatakan, oknum anggota Polri itu diduga melontarkan kalimat yang tak pantas dan dan diangapnya sebagai intimidasi.

"Lo ngomong sama siapa? Lo tau gua kan udah jadi kasat dua kali, kumpulin dulu kekuatan baru lawan gua, lo di mana sekarang," ujar Rian menirukan isi pesan singkat oknum polisi yang dilaporkannya itu.

Rian mengaku menerima kalimat diduga terkait pendampingan terhadap Y. Y sendiri punya persoalan dengan AKP S. Namun karena suatu hal, Rian tak lagi menjadi penasehat hukum Y.

Rian kemudian memberi tahu jika dirinya tak lagi menjadi penasehat hukum Y.

"Karena keterbatasan pergerakan, saya bukan lagi menjadi penasehat hukum Y. Persoalan antara Y dan AKP S tidak bisa dibantu secara maksimal," kata Rian.

"Saat itulah, oknum tersebut marah dan melontarkan kata yang tidak pantas di ucapkan melalui pesan whatsapp.

"Laporan ini saya buat karena didasari intimidasi dan ancaman yang mengakibatkan istri serta orang tua merasa ketakutan, dampak psikologis keluarga saya sampai ada motor yang berhenti di depan rumah mereka ketakutan dan sangat khawatir," lanjut Rian

"Saya yang jelas-jelas advokat dalam arti penegak hukum juga berani diintimidasi dan diancam. Saya khawatir sifat arogan tersebut dilakukan juga ke masyarakat awam," kata Rian.

Rian berharap, laporan ini ditegakkan secara adil dan transparan agar menjadi pembelajaran bagi kita semua

"Agar ke depannya oknum-oknum tersebut tidak merasa punya jabatan di jajaran Polri bisa seenaknya mengintimidasi dan mengancam orang lain," katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, memastikan propam bakal menindaklanjuti laporan Rian.

"Kami akan menindaklanjuti laporan tersebut," kata polwan berhijab ini saat dihubungi Waktu Lampung Online (Jaringan Pikiran-rakyat.com), sore ini.***

Editor: Merli Sentosa

Tags

Terkini

Terpopuler