Punya Progres Tertinggi di 2022, Pemprov Lampung Target Indeks Penyelenggaraan Kearsipan 2023 10 Nasional

7 Desember 2023, 20:58 WIB
Punya Progres Tertinggi di 2022, Pemprov Lampung Target Indeks Penyelenggaraan Kearsipan 2023 10 Nasional /

WAKTU LAMPUNG - Indeks Penyelenggaraan Kearsipan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tahun 2022 meraih progress tertinggi secara nasional.

Hal itu dikatakan Asisten Bidang Administrasi Umum Senen Mustakim, mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, saat Rapat Koordinasi (Rakor) Penyampaian Hasil Pengawasan Kearsipan 2023 di Gedung Pusiban, Komplek Dinas Kantor Gubernur, Bandarlampung, Kamis, 7 Desember 2023.

Menurutnya, Indeks Penyelenggaraan Kearsipan Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2022 meraih progress tertinggi secara nasional, yakni sebesar 30,41.

Dikatakan, pada tahun 2021 Provinsi Lampung menempati peringkat 25 nasional dengan nilai 38,61 dan meningkat menjadi peringkat 17 nasional dengan nilai 69,02 dan meraih kategori B (Baik) pada tahun 2022.

Pada tahun 2023, Pemerintah Provinsi Lampung memiliki target untuk menduduki peringkat 10 besar nasional.

Senen menyampaikan bahwa dalam rangka membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, terpercaya, akuntabel dan transparan pada pemerintah pusat dan daerah, perlu membentuk Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) pada setiap lembaga negara dan penyelenggara pemerintahan daerah.

Seperti diketahui, GNSTA merupakan acuan bagi lembaga negara dan penyelenggara pemerintahan daerah dalam melaksanakan program tertib arsip.

Adapun yang menjadi sasaran GNSTA meliputi enak tertib, yakni tertib kebijakan kearsipan, tertib organisasi kearsipan, tertib sumber daya manusia kearsipan, tertib sarana dan prasarana, tertib pengelolaan arsip, dan tertib pendanaan kearsipan pada lembaga negara dan penyelenggara pemerintahan daerah.

Dengan dilaksanakannya GNSTA di Pemerintah Provinsi Lampung, Gubernur Arinal berharap kepada seluruh perangkat daerah untuk dapat menyusun dan melaksanakan kebijakan kearsipan secara berkesinambungan, Membentuk organisasi kearsipan yang mampu menjalankan tugas dan fungsi secara efisien dan efektif serta Meningkatkan sumber daya manusia kearsipan secara optimal.

Kemudian, Gubernur Arinal juga berharap seluruh perangkat daerah untuk dapat menggunakan dan mengelola prasarana dan sarana kearsipan sesuai dengan standar kearsipan, melaksanakan pengelolaan arsip secara komprehensif dan terpadu dan menyediakan dan menggunakan dana kearsipan secara efektif dan efisien.

Pada kesempatan tersebut juga, diumumkan Hasil Pengawasan Kearsipan Eksternal dan Inrernal Tahun 2023.

Dalam hasil pengawasan kearsipan ekternal terhadap Lembaga Kerasipan Daerah Kabupten/Kota se-Provinsi Lampung, Kota Metro menduduki peringkat pertama dengan Nilai 76,04 dan mendapatkan kategori BB (Sangat Baik).

Sedangkan dalam hasil pengawasan kearsipan internal terhadap Perangkat Daerah/Entitas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, RSUD Abdul Moeloek meraih peringkat pertama dengan nilai 84,95 dan mendapatkan kategori A (Memuaskan).

Kemudian, dalam hasil pengawasan kearsipan ekternal terhadap Biro di lingkungan Pemerimtah Provinsi Lampung, peringkat pertama diraih oleh Biro Umum dengan nilai 91,25 dan mendapatkan kategori AA (Sangat Memuaskan).

Gubernur Arinal menyampaikan apresiasi kepada Perangkat Daerah dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang telah melaksanakan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah, standar kearsipan dan peraturan perundang-undangan.

"Untuk meningkatkan penyelenggaraan kearsipan menjadi lebih baik, Gubernur Arinal menghimbau agar Bupati dan Walikota Pemerintah Daerah 15 Kabupaten/Kota dapat memberikan dukungan dan anggaran untuk pelaksanaan peningkatan hasil pengawasan kearsipan di daerah maupun secara nasional yang berdampak terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi."***

Editor: Merli Sentosa

Tags

Terkini

Terpopuler