Ini Hasil Pemeriksaan Polisi Atas Video Asusila Siswi SMA di Lampung

7 Desember 2023, 12:23 WIB
Video Asusila Siswi SMA di Lampung yang beredar dan laporannya ditangani polisi /Foto: Tangkapan Layar Video/ist/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Video asusila siswi SMA di Lampung sempat beredar. Polisi di Bandar Lampung telah melalukan serangkaian pemeriksaan guna mengungkap yang terjadi di balik video asusila yang beredar tersebut.

Semula, siswi SMA di Bandar Lampung, MA, dalam video itu disebut menerima perundungan. Hingga dipaksa rekan kelasnya untuk melakukan atau memeragakan tindakan asusila. Pihak MA yang tak terima kemudian melapor ke polisi.

Polisi lantas melakukan serangkaian pemeriksaan. Sejumlah pihak dimintai keterangan. Hasilnya, polisi dari Satreskrim Polresta Bandar Lampung menyimpulkan, tak menemukan aksi perundungan seperti yang dilaporkan.

"Hasil pemeriksaan tidak ditemukan perundungan, intimidasi, atau paksaan atas video itu," terang Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fafillah Astutik kepada Waktu Lampung Online, Rabu, 6 Desember 2023 malam.

Menurut Kabid Umi, polisi menindaklanjuti laporan pihak MA. Pihak MA dalam laporannya menyebut MA mandapat perundungan, dipaksa berbuat asusila.

Ada enam rekan MA yang dilaporkan. Empat diantaranya, T, R, Y dan Z, telah dimintai keterangan. Sementara dua lainnya belum lantaran tengah studi tour ke luar Lampung.

Tak hanya itu, sejumlah guru juga dimintai keterangan. Polisi juga mendalami video tersebut.

Hasilnya, Satreskrim Polresta Bandar Lampung menyimpulkan tak menemukan aksi perundungan atas video yang diduga dibuat pada Juni 2023 tersebut.

Berdasarkan keterangan hasil pemeriksaan polisi diketahui pada Juni 2023 MA meminta rekannya R membuat konten dengan bahasa korea namun ditambah konten dewasa. Karena dinilai jelek, video tersebut dihapus oleh MA.

Namun, rupanya aktivitas MA dan R ini divideokan rekannya yang lain, yakni H. Diduga video rekaman H inilah yang beredar.

Meski tak menemukan aksi perundungan terkait video asusila itu, polisi tetap mendalami kemungkinan adanya tidak pidana ITE.

"Polisi akan mempelajari apakan ada unsur yang yang terpenuhi untuk dijerat pasal ITE-nya," ujar Kabid Umi.

Selain itu, Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan UPTD PPA Pemprov Lampung terus melakukan pemantauan terkait kondisi fisik dan kejiwaannya.

"Hari ini sudah dilakukan assesment kejiwaan MA dari Psikologi Klinis dan sedang menunggu hasilnya. Selanjutnya, pihak sekolah juga mendorong MA untuk bersekolah lagi seperti biasa," kata polwan berhijab ini.

Editor: Merli Sentosa

Tags

Terkini

Terpopuler