Pertama Sepanjang Sejarah, APBD Mesuji Lampung Lampaui Rp1 Triliun

30 November 2023, 00:43 WIB
Pj Bupati Mesuji Lampung, Sulpakar (Dua dari kiri) saat rapat paripurna pengesahan APBD murni 2024 /Foto: ist/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Anggaran Pendapatan Belanja Dareah (APBD) murni Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung tahun 2024 melampaui angka Rp1 triliun.

Ini merupakan kali pertama sepanjang sejarah Kabupaten Mesuji sejak resmi terbentuk 15 tahun silam.

APBD naik dan melampaui angka Rp1 triliun, persisnya Rp1,85 triliun, itu bahkan disebut sebagai kado terindah kabupaten pemekaran Tulang Bawang dan diresmikan Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiayanto, 29 Oktober 2008.

Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Kabupaten Mesuji Olpin Putra, Selasa, 28 November 2023, APBD murni Mesuji 2024 naik 202 miliar.

Selumnya, 2023, APBD Kabupaten Mesuji hanya di kisaran angka Rp883 miliar.

"Alhamdulillah setelah genap 15 tahun Mesuji berdiri akhirnya APBD 2024 yang baru saja disepakati pada hari senin (27/11/2023) kemarin," ujar Olpin.

Adapun sumber yang memengaruhi naiknya APBD 2024 itu, yakni dana tranfres pusat.

"Kenaikan ini berasal dari dana Transfer pusat yaitu Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) reward atas capaian kinerja daerah yang dianggap baik oleh Pemerintah Pusat," kata Olpin.

APBD 2024 Mesuji Rp1 triliun lebih diamini Wakil Ketua 1 Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji, Jhon Tanara.

"Ya, betul pagi APBD kita naik dari angka sebelumnya hanya Rp800 miliar naik menjadi 1 triliun lebih dan sudah disepakati melalui rapat paripurna pengesahan APBD murni 2024 kemarin," kata politisi PKB itu.

Terpisah, Pj Bupati Mesuji, Sulpakar, kepada wartawan menegaskan APBD Mesuji 2024 Rp1 triliun lebih.

Langkah selanjutnya, pihaknya bakal menyamoaikan kepada gubernur Lampung.

"Dengan telah disetujuinya Raperda tentang APBD Kabupaten Mesuji tahun anggaran 2024. Selanjutnya akan diproses lebih lanjut untuk disampaikan kepada gubernur selaku wakil Pemerintah Pusat untuk mendapat evaluasi dan mendapat nomor registrasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daera," ujar Sulpakar.***

Editor: Merli Sentosa

Tags

Terkini

Terpopuler