Seleksi PPPK Kemenag 2023, Ini Formasi Syarat dan Jadwalnya

21 September 2023, 10:17 WIB
Seleksi PPPK Kemenag 2023 /

WAKTU LAMPUNG - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) di tahun 2023 ini. Jumlah keseluruhan yang dibutuhkan 4.125 ASN. Dari 4.125 ASN itu, rinciannya 4.057 formasi PPPK dan 68 formasi CPNS.

Rincian Formasi

Rincian untuk formasi PPPK, sebagaimana dilansir dari laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), dituliskan, Guru PPPK sebanyak 2.296 formasi, kemudian PPPK tenaga kesehatan 224 formasi, kamudian PPPK tenaga teknis 1.469 formasi dan Dosen PPPK 68 formasi. Sementara 68 formasi lagi yakni untuk Dosen CPNS.

Persyaratan

Mengacu Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, persyaratan umum pendaftaran seleksi PPPK 2023 sebagai berikut.

- WNI

- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun

- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya

-Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari Polisi, TNI, dan kepolisian

- Tidak pernah dipidana penjara sebelumnya

- Bukan anggota atau pengurus partai politik

- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka

-Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi

Jadwal Seleksi PPPK Kemenag 2023

Berdasarkan surat BKN Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023, ada perubahan jadwal pendaftaran PPPK Kemenag 2023

Pengumuman seleksi dijadwal 19 September sampai 3 Oktober 2023, kemudian masa pendaftaran seleksi digelar 20 September hingga 9 Oktober 2023.

Selanjutnya seleksi administrasi dilangsungkan 20 September smapai 12 Oktober 2023 dan pengumuman hasil seleksi administrasi digelar 13 sampai 16 Oktober 2023.

Kemudian, masa sanggah dilabgsungkan 17 sampaj 19 Oktober 2023, jawab sanggah pada 17 hingga 21 Oktober 2023 dan pengumuman pasca-sanggah pada 20 sampaj 26 Oktober 2023.

Terus, penarikan data final dijadwal 27 sampai 29 Oktober 2023, penjadwalan seleksi kompetensi pada 30 Oktober hingga 2 November 2023 dan pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi digelar 3 sampai 6 November 2023.

Selanjutnya, pelaksanaan seleksi kompetensi pada 8 November hingga 2 Desember 2023, pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan pada 13 November sampai 4 Desember 2023, pengolahan nilai seleksi kompetensi digelar 28 November hingga 7 Desember 2023 dan pngumuman kelulusan dijadwal 4 sampai 13 Desember 2023.***

Editor: Merli Sentosa

Tags

Terkini

Terpopuler