Polda Lampung Musnahkan 566 Senjata Api Rakitan dan 259 Amunisi

30 Agustus 2023, 20:52 WIB
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika saat memusnahkan senjata api laras panjang hasil sitaan di Lapangan Presisi Mapolda Lampung. Tampak mendampingi Gubernur Lampung Arinal Djunajdi./foto hmspoldalpg /

WAKTULAMPUNG.COM - Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika memimpin pemusnahan 566 pucuk senjata api rakitan dan 295 butir amunisi di Lapangan Presisi Mapolda Lampung, Rabu, 30 Agustus 2023. Pemusnahan tersebut bertepatan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-8 Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308. 

 

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, senjata api tersebut di antaranya 463 pucuk laras pendek jenis revolver, 55 pucuk laras pendek jenis pistol dan 48 pucuk laras panjang.

“Senjata api ini kita dapatkan dari berbagai macam kegiatan operasi. Di antaranya, Operasi Sikat mengamankan 283 senjata api dan amunisi 75 butir, Operasi Pekat mendapatkan 168 senjata api dan 130 butir amunisi, dan sisanya masyarakat menyerahkan langsung secara sukarela kepada kami," kata Irjen Pol Helmi Santika.

 

Ia mengimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan, memiliki senpi rakitan ilegal agar dapat segara menyerahkan kepada pihak kepolisian terdekat.

"Kami tidak akan memproses (hukum) apabila masyarakat menyerahkan itu secara sukarela," ujarnya memastikan.

 

Sementara iti, perayaan HUT Tekab 308 berlangsung sangat meriah. Selain diisi hiburan, juga ibu ibu Bhayangkari mengadakan Lomba Makanan.

Hadir menyemarakkan acara, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Danrem 043/Gatam diwakili Kasi Intel Letkol Agung Nugroho, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung Sorta Delima Lumban Tobing, Wakil Kepala Pengadilan Tinggi Lampung Aksir Rafi’i, dan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung diwakiki Kasi Tndak Pidana Umum Firdaus Affandi Kasi. 

 

Sementara dari pejabat utama Polda Lampung, tampak Wakapolda Lampung Brigjen Pol Umar Effendi, Irwasda Brigjen Pol Sustri Bagus Setiawan, dan Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Reynold Hutagalung.***

Editor: Nizwar

Tags

Terkini

Terpopuler