4 dari 10 Pelaku Pemerkosaan-Penyekap Siswi SMP di Lampung Utara belum Tertangkap

- 19 Maret 2024, 04:13 WIB
4 Pelaku Pemerkosaan-Penyekap Siswi SMP di Lampung Utara belum Tertangkap
4 Pelaku Pemerkosaan-Penyekap Siswi SMP di Lampung Utara belum Tertangkap /tngkapan layar/ist/

Pada tanggal 17 Februari, keluarga yang mencari keberadaan siswi SMP itu, menemukan bocah 15 tahun itu dalam kondisi mengenaskan.

Pihak keluarga kemudian melapor ke polisi. Laporan mereka teregistrasi Nomor LP/B/71/II/2024/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG tanggal 17 Februari 2024.

Enam dari 10 Pelaku Pemerkosaan Siswi SMP di Lampung Utara Ditangkap

Polisi di Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung berhasil menangkap enam dari 10 pria yang diduga menggilir gadis belia di Kecamatan Bukit Kemuning, N (15).

Tak hanya digilir, N diduga dicekoki minuman keras (Miras) dan disekap sekitar tiga hari di salah satu gubuk sejak 14 Februari 2024 lalu.

10 pelaku yang menggilir bocah 15 tahun di Lampung Utara tersebut berinisial MI, DA, RO, RA, FB, D, A, H, AD, dan AL alias IR.

Enam di antaranya telah ditangkap, tiga di antaranya masih di bawah umur. Mereka adalah AD, DA dan R yang masih di bawah umur. Kemudian tiga orang lainya, yakni AL alias IR, A, dan MI, dewasa.

''Para pelaku yang telah ditangkap dijerat Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak," katanya.***

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah