Ancam Sebarkan Foto Bugil, Pemuda di Way Kanan Lampung Gagahi Gadis Belia, Ini Kronologisnya

- 22 Oktober 2023, 15:07 WIB
Ancam Sebarkan Foto Bugil, Pemuda di Way Kanan Lampung Cabuli Anak di Bawah Umur
Ancam Sebarkan Foto Bugil, Pemuda di Way Kanan Lampung Cabuli Anak di Bawah Umur /Foto: hanya ilustrasi/ist/pixabay.com

Mau tak mau, Dara menuruti kemauan SPS untuk berhubungan layaknya suami istri di salah satu rumah Rabu, 4 Oktober 2023 sekitar pukul 15.30 WIB.

Kali terakhir saat SPS mengajak Dara ke rumahnya dengan alasan mengapus foto dan video ta pa busana Dara, Sabtu, 14 Oktober 2023 sekitar pukul 13.00 WIB, SPS kembali menggagahi Dara.

Dara kemudian menceritakan perbuatan SPS kepada ibunya. Mendengar cerita buah hatinya, sang ibu melapor ke polisi.

SPS kemudian berhasil dicokok polisi Rabu, 18 Oktober 2023 pukul 19.00 WIB. "Saat ini SPS diamankan di Mapolsek Bumi Agung, lalu dilimpahkan ke Polres Way Kanan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelas dia.

"Yang bersangkutan jika terbukti bersalah dapat dikenakan Pasal 81 ayat (1), (2) atau Pasal 82 Ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara." ***

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah