Terlilit Hutang Pemuda di Pringsewu Lampung Nekat Curi Voucher Pulsa

- 30 September 2023, 07:32 WIB
Terlilit Hutang Pemuda di Pringsewu Lampung Curi Voucher Pulsa Ditangkap Polisi
Terlilit Hutang Pemuda di Pringsewu Lampung Curi Voucher Pulsa Ditangkap Polisi /

WAKTU LAMPUNG, PRINGSEWU - Seorang pemuda warga Pekon Wates Timur, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, HA (23) ditangkap polisi lantaran diduga mencuri voucher pulsa atau paket data internet, Rabu, 27 September 2023 sekitar pukul 13.00 WIB.

Pemuda itu diduga mencuri ratusan voucher pulsa paket data internet di kantor Smartfren Pringsewu di Jalan Kejaksaan, Kelurahan Pringsewu Barat sekitar pukul 01.00 WIB dini harinya.

Kapolsek AKP Rohmadi mewakili
Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, menyebut HA (23) dicokok di rumahnya di Pekon Wates Timur, Kecamatan Gadingrejo.

HA diduga berhasil mencuri 160 voucher pulsa atau data paket internet senilai Rp7,2 juta. Dia beraksi dengan memecah kaca ventilasi menggunakan batu pada Rabu, 27 September 2023, sekitar pukul 01.00 WIB.

Pagi harinya, sekitar pukul 08.00 WIB, pagawai yang tiba baru menyadari jika telah terjadi pencurian di kantor tersebut. Kemudian melapor ke polisi dua jsm kemudian, sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Mengendus Galian C di Gadingrejo Pringsewu Lampung yang Diduga Beroperasi tak Kantongi Izin

"Aksi pencurian ini dapat terjadi dengan mudah karena pada malam hari, kantor tersebut tidak memiliki penjaga," ujar dia, Kamis, 28 September 2023.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti ratusan voucher pulsa yang disembunyikan terduga di tas berwarna cokelat dan diletakan HA di tempat kerja pacarnya, di outlet salah satu bank milik pemerintah di wilayah Kelurahan Pringsewu Utara.

Dijajakan dengan Harga Murah tapi tak Laku

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah