Warga Tangerang Buat Laporan Palsu di Lampung, Lalu Ajukan Paspor Baru Agar Bisa Bawa Kabur Anak ke Singapura

- 13 Agustus 2023, 19:56 WIB
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Umi Fadillah./foto hmspoldalpg
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Umi Fadillah./foto hmspoldalpg /

Surat kehilangan ini lalu digunakan oleh DMP untuk membuat paspor baru atas nama EZ. Dengan paspor baru itu, EZ lalu dibawa ke Singapura.

Umi mengatakan, kasus ini adalah limpahan dari Polres Metro Bekasi dengan nomor laporan LP/B/3524/XI/2022/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA, tanggal 29 November 2022.

 

Sementara itu, Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika mengaku telah membaca surat keluhan dari pelapor SHE.

"Saya sudah menerima surat keluhan korban (SHE), sudah disampaikan ke Dirreskrimum untuk ditindaklanjuti secara profesional dan benar," kata Hemy.

Helmy mengatakan, update terkini kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan.

Pihaknya segera melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan agar proses selanjutnya bisa segera disidangkan.

 

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah