Tim Bareskrim dan Polda Metro Jaya Geledah Imigrasi Denpasar, Ada Tersangka Baru Sindikat Ginjal Internasional

- 28 Juli 2023, 19:13 WIB
Direktur Reserse dan Kriminal Umum  Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hengki Haryadi (kemeja merah dipadukan jaket hitam) saat memimpin penggeledahan di Kantor Imigrasi Denpasar, Provinsi Bali, Jumat, 28 Juli 2023.
Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hengki Haryadi (kemeja merah dipadukan jaket hitam) saat memimpin penggeledahan di Kantor Imigrasi Denpasar, Provinsi Bali, Jumat, 28 Juli 2023. /

"Sebagaimana yang pernah kami sampaikan, per kepala range-nya antara Rp 3,2 juta sampai Rp 3,5 juta. Tapi beberapa ada yang hampir Rp 3,7 juta," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap sindikat TPPO yang menjual ginjal ke Kamboja. Polda Metro Jaya menetapkan 12 tersangka, termasuk oknum polisi berinisial M alias D berpangkat aipda karena ikut terlibat.

 

"Sampai hari ini tim telah menahan sebanyak 12 tersangka, dengan rincian 9 tersangka sindikat dalam negeri yang berperan dalam merekrut, menampung, mengurus perjalan korban, dan lain sebagainya," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat pekan lalu.

Aipda M bukan bagian dari sindikat tetapi ikut membantu tersangka TPPO untuk menghilangkan jejaknya. Aipda M ditangkap karena merintangi penyidikan.

Polisi juga menangkap seorang oknum pegawai Imigrasi yang bertugas di Bandara Ngurah Rai, Bali, berinisial AH karena menyalahgunakan wewenang. AH menerima sejumlah uang dengan membantu pengurusan keberangkatan para sindikat.

 

Sementara itu, sembilan tersangka lainnya adalah para korban praktik perdagangan organ tubuh yang kemudian direkrut oleh jaringan internasional untuk kembali mencari mangsa di Tanah Air.

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah