Wilayah Hukum Polres Tulang Bawang Lampung Bebas Kejahatan Jalanan dan Premanisme

- 25 Juli 2023, 19:29 WIB
Puslitbang Polri menggelar penelitian tentang penguatan pemberantasan kejahatan jalanan dan premanisme, di Polres Tulang Bawang, pada Selasa, 25 Juli 2023./foto siehmsrestuba
Puslitbang Polri menggelar penelitian tentang penguatan pemberantasan kejahatan jalanan dan premanisme, di Polres Tulang Bawang, pada Selasa, 25 Juli 2023./foto siehmsrestuba /

WAKTU LAMPUNG - Kejahatan di Indonesia tercatat naik 7,3 persen pada tahun 2022 atau terjadi 276.507 kasus dibandingkan tahun selbeumnya yang mencapai 257.743 perkara. Meski demikian, wilayah hukum Polres Tulang Bawang Polda Lampung bebas dari kejahatan jalanan dan premanisme. 

 

Hal tersebut terungkap dalam kegiatan Pusat Penelitian dan Pengembangan Polisi Republik Indonesia (Puslitbang Polri) yang menggelar penelitian tentang penguatan pemberantasan kejahatan jalanan dan premanisme, di Polres Tulang Bawang, pada Selasa, 25 Juli 2023, pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.

Wilayah hukum Polres Tulang Bawang saat ini terdapat 7 Polsek dengan 15 kecamatan.

"Sampai dengan saat ini, kami beritahukan kepada Tim untuk wilayah hukum Polres Tulang Bawang belum pernah terjadi tindak pidana kejahatan jalanan yang sampai viral di media sosial (medsos)," papar Kapolres Tulang Bawang AKBP Jibrael Bata Awi, S.IK, diwakili Kabag Ops Kompol Yudi Pristiwanto, S.H.

 

Dalam kesempatan tersebut, Yudi memohon maaf kepada Tim Puslitbang Polri karena Kapolres AKBP Jibrael dan Wakapolres Kompol M. Kasyfi Mahardika, S.IK., M.H., berhalangan hadir. Keduanya ada kegiatan dinas luar.  

"Kami ucapkan selamat datang kepada Ketua Tim beserta rombongan, dan kami memohon maaf apabila dalam penyambutan ini terdapat kekurangan. Saat ini Pak Kapolres dan Pak Wakapolres sedang ada kegiatan di luar sehingga tidak bisa hadir untuk mengikuti kegiatan," kata Kompol Yudi.

Asapun Tim dari Puslitbang Polri diketuai Kombes Pol. Saefuddin Mohamad, SIK. Ia datang bersama anggota tim, yakji AKBP Widi Setiawan, S.IK, M.H., Penata TK I Insan Firdaus, S.H., M.H., dan Penata Budi Prayitno, A.Md.

 

Ketua Tim Puslitbang Polri dalam sambutannya mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah untuk penelitian dan pengembangan ilmu teknologi dalam peningkatan kemampuan Polri guna memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait Harkamtibmas.

"Seiring dengan peningkatan kriminalitas yang dilakukan oleh perorangan maupun kelompok dengan kekerasan dan tentunya mengancam fisik, sehingga merugikan orang lain baik materi maupun nyawa, maka sudah menjadi tugas Polri untuk melakukan tindakan preemtif, preventif dan gakkum," ucap Kombes Pol. Saefuddin.

Lanjutnya, adanya data peningkatan kejahatan jalanan yang terjadi di Indonesia, sehingga membuat Puslitbang turun langsung melakukan penelitian di Polres-Polres agar penanganannya bisa berjalan dengan maksimal.

 

"Penelitian yang kami lakukan yakni dengan survei dan wawancara atau focus group discussion (FGD), dengan harapan nantinya kami akan mendapatkan penilaian dan persepsi dari warga terhadap penegakan hukum kejahatan jalanan," papar perwira dengan melati tiga dipundaknya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan foto bersama, penayangan video company profile, dan pelaksanaan wawancara secara mendalam (FGD) dengan responden dari personel Polri dan warga masyarakat.

Kejahatan Meningkat

Kepolisian Republik Indonesia (Pokri) mencatat angka kejahatan meningkat pada tahun 2022. Tercatat terjadi 276.507 kasus atau naik 7,3% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebanyak 257.743 perkara.

 

Dari ekspose awal tahun 2023 itu, diketahui ada satu kejahatan setiap dua menit dua detik. Jika dihitung setiap jamnya, terdapat 31,6 kejahatan yang terjadi di dalam negeri.

Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kenaikan kasus kejahatan pada 2022 terjadi seiring dengan aktivitas masyarakat yang mulai longgar. Ini terkait dengan melandainya pandemi Covid-19 di dalam negeri.

Adapun, jumlah kasus kejahatan yang diselesaikan oleh Polri ada sebanyak 200.147 kasus. Angka tersebut setara dengan 73,38% dari total kejahatan yang terjadi di Indonesia sepanjang tahun lalu.

 

Jumlah penyelesaian kasus kejahatan tersebut terpantau lebih rendah 1.877 kasus atau 0,9% dari tahun sebelumnya. Sebelumnya, Polri berhasil menyelesaikan 202.024 kasus kejahatan pada 2021.***

 

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah