Wadidaw...! 964 Pegawai Kemenkeu Bermasalah Sejak 2007-2023

- 12 Maret 2023, 11:29 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani. /Instagram/@smindrawati
Menteri Keuangan, Sri Mulyani. /Instagram/@smindrawati /

Sri Mulyani dalam kesempatan itu juga menjelaskan bahwa saat ini Kementerian Keuangan telah memberikan hukuman terhadap pegawai-pegawainya yang bermasalah itu sesuai dengan Undang-Undang ASN Nomor 5 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah (Permen) Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin ASN.***

Sumber : Pikiran Rakyat

 

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah