Bejat! Seorang Ayah di Pringsewu Lampung Tega Setubuhi 2 Anak Kandungnya

- 12 Maret 2023, 10:24 WIB
Seorang ayah di Pringsewu Lampung yang tega setubuhi 2 anak kandungnya ditangkap polisi
Seorang ayah di Pringsewu Lampung yang tega setubuhi 2 anak kandungnya ditangkap polisi /Foto: Ist/Waktu Lampung Online

Baca Juga: Pejabat Negara Dirujak Warganet, Instansi Pemerintah Keluarkan SE Hidup Sederhana

Selain karena pengaruh miras, Kapolsek menyebut tersangka tega melakukan asusila terhadap kedua putrinya karena tidak bisa melampiaskan nafsu birahi kepada istrinya yang dalam masa datang bulan (menstruasi).

"Lantaran istri tidak bisa melayani, akhirnya tersangka melampiaskan kepada anaknya," katanya menerangkan. 

 

Lebih lanjut, untuk
mempertanggungjawabkan perbuatanya tersangka dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Lantaran pelaku dari kasus ini adalah tua kandung, maka ancaman hukuman ditambah 1/3 menjadi 20 tahun penjara," katanya.***

Laporan: Nurul Ikhwan

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah