Viral, Mantan Wakabareskrim Johny M Samosir Ditahan, Gunawan Raka Ungkap Kejanggalan

- 8 Maret 2023, 09:55 WIB
Mantan Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Pol Johny M Samosir meminta permohonan perlindungan hukum ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dikirimkan melalui kuasa hukumnya, Gunawan Raka
Mantan Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Pol Johny M Samosir meminta permohonan perlindungan hukum ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dikirimkan melalui kuasa hukumnya, Gunawan Raka /Foto: ist/Waktulampung Online

Perizinan dan rekomendasi telah dimiliki oleh Klien kami (PT Konawe Putra Propertindo) dalam mengelola kawasan industri Konawe dan telah berhasil membebaskan lahan (lebih kurang) seluas 730 hektare.

Termasuk, membangun infrastruktur seperti membangun jalan sepanjang 32 km, Pelabuhan dan lain lainnya untuk dapat bisa menjadi Kawasan Industri dalam waktu 8 bulan sejak berinvestasi.

 



“Bahwa dalam perkembangannya, perjanjian kontrak kerja antara pihak klien kami dengan pihak PT VDNI terindikasi adanya konspirasi dalam tindak kejahatan yang dilakukan oleh Direktur Perusahaan PT Konawe Putra Propertindo yang terdahulu yaitu Huang Zuochao,” kata Gunawan dalam keterangan yang diterima Waktu Lampung, Rabu, 8 Maret 2023.

Huang Zuochao, telah diberhentikan dari kedudukannya sebagai Direktur Utama berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada tanggal 27 Agustus 2018.

Baca Juga: Polisi Kembali Periksa 10 Saksi Baru Usut Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Pemberhentian itu tertuang dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Konawe Putra Propertindo No 2 tertanggal 3 September 2018 yang dibuat di hadapan Musa Muamarta Notaris di Jakarta.

Selanjutnya, terjadi Perubahan Direktur Utama, ini telah diberitahukan kepada Kemenkumham sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta telah diterima oleh Kemenkumham.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Surat Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Nomor AHU-AH.01.03-0241710 tertanggal 12 September 2018 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT Konawe Putra Propertindo.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah