Kemenkeu Tolak Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo

- 1 Maret 2023, 18:29 WIB
Eks pegaawi Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo (tengah). /Pikiran Rakyat/Oktaviani
Eks pegaawi Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo (tengah). /Pikiran Rakyat/Oktaviani /

 

Pasalnya, usai putranya jadi tersangka lantaran menyebabkan korban David Ozora (17) koma, terkuak fakta lain di balik harta kekayaan Rafael, soal jumlah fantastisnya yang tak sesuai profil, dan beberapa kendaraan mewah yang belum terdaftar di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LKHPN).

Kasus ini semakin keruh mengingat korban merupakan anak salah satu pengurus pusat GP Ansor. Penganiayaan pada Senin, 20 Februari lalu menyebabkan David harus menjalani perawatan intensif di RS Mayapada Jaksel. Kondisinya terpantau membaik setelah koma beberapa hari usai peristiwa.

Untuk diketahui, harta Rafael mencapai Rp56 miliar, namun belum termasuk mobil Rubicon dan motor Harley yang sering dipamerkan Mario Dandy di media sosialnya. Rafael kemudian dicopot dari jabatan sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jakarta Selatan.

 

Kecurigaan KPK Sejak 2015-2018

Fakta lain soal kekayaan mantan pejabat Ditjen Pajak KemenkeuRafael Alun Trisambodo terungkap. Nyatanya, kecurigaan KPK soal harta Rafael sudah timbul dalam pemeriksaan di periode tahun 2015 hingga 2018 lalu

Dalam jumpa pers di kantornya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa kekayaan ayah Mario Dandy, tersangka penganiayaan terhadap David, itu memang sudah tercium kejanggalannya dari lama.

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah