Eks Pejabat Pajak Rafael Alun tak Cantumkan Jeep Rubicon dan Harley Davidson di LHKPN

1 Maret 2023, 18:24 WIB
Eks pegaawi Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo (tengah). /Pikiran Rakyat/Oktaviani /

WAKTU LAMPUNG - Mobil Jeep Rubicon diketahui tak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelengara Negara (LKHPN), mantan Pejabat Pajak, Rafael Alun Trisambodo untuk periode 2021 yang disampaikan pada 17 Februari 2022.

Seperti diketahui, mobil Jeep Rubicon menjadi sorotan lantaran jenis mobil serupa dikendarai anak eks Pejabat Pajak Rafael Alun, Mario Dandy Satriyo saat menganiaya anak pengurus pusat GP Ansor, D (17) beberapa waktu lalu.

 

Tak hanya itu, motor Harley Davidson yang kerap dipajang Mario Dandy juga diketahui tak dicantumkan dalam LHKPN sang ayah, Rafeal Alun.

Baca Juga: Polda Lampung Ikut Bantu Tangkap Pelaku Utama yang Sita Mobil Selebgram Clara Shinta di Sumut

Di LHKPN, Rafeal Alun memiliki harta kekayaan Rp56,1 miliar. Aset terbesarnya berupa tanah dan bangunan senilai Rp51,9 miliar yang tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya di Jakarta, Sleman hingga Manado.

Di LHKPN, Rafael Alun mencantumkan memiliki dua unit mobil, yakni Toyota Camry tahun 2008 dan mobil Toyota Kijang tahun 2018. Dia tercatat memiliki kendaraan senilai Rp425 juta.

Rafael Alun juga memiliki harta bergerak lainnya yang menampung mencapai Rp420 juta. Mantan pejabat pajak itu juga mempunyai harta berupa surat berharga dengan nilai Rp1.556.707.379 dan kas Rp1.345.821.529. Harta lain milik Rafael Alun pun tercatat berjumlah Rp419.040.381.

 Baca Juga: Giliran Anak Polisi Diduga Paksa Remaja Minum Alkohol 96 Persen hingga Tewas

Punya di 6 Perusahaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan proses pemeriksaan terhadap Rafael Alun, Rabu, 1 Maret 2023.

Dilansir dari Pikiran-Rakyat.com , KPK mengungkapkan bahwa ayat tuduhan penganiayaan, Mario Dandy itu memiliki saham di enam perusahaan.

 

Hal itu dibenarkan Deputi Pencegahan dan Pemantauan KPK, Pahala Nainggolan. Namun, terkait dengan kepemilikan saham di enam perusahaan tersebut tidak diketahui dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN).

“Iya, disebutkan di LHKPN terakhirnya. Tapi akses publik hanya sampai total surat berharga saja. Detailnya ya tadi, saham di enam perusahaan,” ujar Pahala Nainggolan.***

Editor: Merli Sentosa

Tags

Terkini

Terpopuler