BI dan Bank of Korea Sepakat Tinggalkan Dolar

- 3 Mei 2023, 18:57 WIB
Petugas menunjukkan uang rupiah dan dolar AS di salah satu gerai penukaran mata uang asing di Jakarta, Kamis (2/4/2020). /ANTARA/Reno Esnir
Petugas menunjukkan uang rupiah dan dolar AS di salah satu gerai penukaran mata uang asing di Jakarta, Kamis (2/4/2020). /ANTARA/Reno Esnir /

WAKTU LAMPUNG - Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea selaku bank nasional Korea Selatan menjalin kesepakatan. Kedua bank sepakat untuk sama-sama meninggalkan dolar sebagai mata uang transaksi antar kedua negara.

 

BI dan Bank of Korea sepakat kerja sama untuk mendorong penggunaan mata uang lokal masing-masing negara dalam transaksi bilateral. Karenanya, kedua negara takkan lagi menggunakan dolar untuk transaksi internasional.

Baik BI ataupun Bank of Korea akan menggunakan mata uang lokalnya. Indonesia menggunakan Rupiah. Sementara Korea Selatan menggunakan Won.

Kesepakatan tersebut dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Gubernur Bank of Korea RHEE, Chang Yong, pada Selasa, 2 Mei 2023 di sela-sela Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral ASEAN+3 di Korea Selatan.

 

Dalam keterangan dari situs resmi Bank Indonesia, Rabu, 3 Mei 2023, dijelaskan bahwa kesepakatan BI dan Bank of Korea akan mendorong penggunaan mata uang lokal masing-masing negara dalam transaksi bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan. Seperti transaksi berjalan (current account transaction), investasi langsung, dan transaksi ekonomi dan keuangan lainnya yang akan disepakati kedua otoritas.

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x