Meskipun demikian, segala sesuatu yang berkaitan tanggung jawab sebagai penerima bantuan hibah alsintan berupa traktor, kelompok tani wajib mematuhi ketetapan dan kesepakatan berita acara penyerahan dari dinas pertanian Kabupaten Tulangbawang.
"Karena jika kelompok tani tidak mematuhi berita acara sesuai peruntukannya, masuknya perbuatan melawan hukum.. pihak dinas dalam hal ini hanya melakukan monitoring," tuturnya.
Laporan: Elwan Fuad