Soal Asuransi Jiwa Muncul Pasca Ada Pengunjung Taman Kehati Mesuji Meninggal Tenggelam, Begini Kata Disporapar

- 30 Januari 2023, 20:49 WIB
Soal Asuransi Jiwa Muncul Pasca Pengunjung Tenggelam di Taman Kehati Mesuji.
Soal Asuransi Jiwa Muncul Pasca Pengunjung Tenggelam di Taman Kehati Mesuji. /Foto: AlfanS/Waktu Lampung Online/Waktulampung.com

WAKTU LAMPUNG - Mungkin ada yang bertanya terkait asuransi jiwa untuk pengunjung Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) di Desa Mekarsari, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.

Sebab, soal asuransi jiwa ini dikabarkan sempat ada di masa kepemimpinan Bupati Khamamik.

Terlebih, saat masuk ke Taman Kehati pengunjung harus membeli karcis alias tidak gratis.

Asuransi jiwa kembali mengemuka pasca seorang pengunjung meninggal dunia karena tenggelam di kolam renang di taman plat merah itu pada Minggu, 29 Januari 2023.

Baca Juga: Pengunjung Taman Kehati Mesuji Asal OKI Sumsel Meninggal Tenggelam

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mesuji, M Rois Mandala, Senin, 30 Januari 2023, mengatakan pihaknya hanya menangani pajak daerah.

Soal kepastian terkait asuransi, merupakan ranah satuan kerja pengelola retribusi, yakni Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Mesuji.

"Iya mas, kalau untuk (ranah) penganggaran asuransi di OPD pengelola retribusi. Kalau Bapenda hanya menangani pajak daerah,” ucap Sekretrais Bapenda Mesuji M Rois Mandala via pesan beebasis aplikasi WatsAAp, Senin, 30 Januari 2023.

Baca Juga: Sempat Disebut Menderita Gizi Buruk, Anak Usia 7 Tahun di Mesuji Dirujuk ke RS Muhammad Husein Palembang

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x