WAKTU LAMPUNG - Mungkin ada yang bertanya terkait asuransi jiwa untuk pengunjung Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) di Desa Mekarsari, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.
Sebab, soal asuransi jiwa ini dikabarkan sempat ada di masa kepemimpinan Bupati Khamamik.
Terlebih, saat masuk ke Taman Kehati pengunjung harus membeli karcis alias tidak gratis.
Asuransi jiwa kembali mengemuka pasca seorang pengunjung meninggal dunia karena tenggelam di kolam renang di taman plat merah itu pada Minggu, 29 Januari 2023.
Baca Juga: Pengunjung Taman Kehati Mesuji Asal OKI Sumsel Meninggal Tenggelam
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mesuji, M Rois Mandala, Senin, 30 Januari 2023, mengatakan pihaknya hanya menangani pajak daerah.
Soal kepastian terkait asuransi, merupakan ranah satuan kerja pengelola retribusi, yakni Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Mesuji.
"Iya mas, kalau untuk (ranah) penganggaran asuransi di OPD pengelola retribusi. Kalau Bapenda hanya menangani pajak daerah,” ucap Sekretrais Bapenda Mesuji M Rois Mandala via pesan beebasis aplikasi WatsAAp, Senin, 30 Januari 2023.