Namun begitu, rencana duet itu tetap menunggu keputusan dan surat sakti atau remomendasi DPP masing-masing partai.
Nah, jika Gerindra dan NasDem Pesawaran berkoalisi pada Pilkada November 2024 nanti, berapa jumlah kursi keduanya di DPRD Pesawaran? Apakah memenuhi syarat mengusung pasangan cabup-cawabup?
Seperti diketahui, syarat parpol atau gabungan parpol mengusung pasangan cabup-cawabup minimal memiliki 20 persen kursi di legislatif.
Total kursi DPRD Pesawaran sendiri adalah 40. Dan 20 persen dari 40 adalah delapan. Artinya parpol atau gabungan parpol minimal memiliki delapan kursi di DPRD.
Lantas bagaimana jika dua parpol itu berkoalisi? Bisakan mengusung paslon?
Pada Pemilu Februari lalu, Partai Gerindra mendulang kursi terbanyak, hampir pasti mendulang tujuh kursi. Sementara Partai NasDem diperkirakan meraih enam kursi.
Jika perolehan kursi dua partai itu digabungkan total 13. Artinya syarat untuk mengusung pasangan cabup-cawabup pada Pilbup Pesawaran nanti lebih dari cukup.***