Hal itu mau tak mau ia tempuh. Pasalnya, PD hanya memiliki enam kursi di legislatif.
Sementara, untuk mengusung pasangan calon, partai atau koalisi parpol harus memiliki setidaknya tujuh kursi di parlemen.
''PD di DPRD Lampung Barat punya enam kursi. Untuk mengusung paslon minimal tujuh kursi. Komunikasi kepada partai lain untuk menjalin koalisi sudah dan terus dilakukan,” katanya.***