Dari jumlah itu, pihaknya telah menghubungi tiga nama dan mengakui berada di luar Lampung Barat saat pencoblosan.
Pihaknya berharap, Bawaslu memeroses laporan tersebut.
"Intinya kami minta laporan kami diproses agar tidak terjadi lagi hal semacam ini ke depan,'' katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Bawaslu Lampung Barat Novri Jonestama membenarkan ada laporan masuk dengan terlapor TPS 05 Pekon Hujung.
"Laporan sudah masuk, masih diminta kelengkapan berkas laporan. Bahkan saat ini Panwascam juga sudah bergerak mengumpulkan bukti-bukti, setelah semua bukti diterima kami akan koordinasi dengan Bawaslu Provinsi untuk proses selanjutnya," kata dia.***