Yatin juga menjelaskan terkait kotak suara terbuka atau tak tersegel di PPK Way Khilau tempo hari disebutnya tidak menjadi masalah, bahkan pleno tengah berlangsung.
"Sudah kita lakukan pleno dan tidak masalah karena semua sudah sesuai dengan yang ada di TPS," ungkapnya.
"Namun kalau untuk perhitungan ulang yang ada di Desa Penengahan Kecamatan Way Khilau saat ini masih berlangsung," katanya.***
Laporan: Apriyansyah