Dikatakan, penerbitan APK dibmasa tenang melibatkan sejumlah stakeholder baik Instansi Polri-TNI Pemerintahan Daerah melalui Satpol PP dan Dinas perhubungan yang turut serta dalam penertiban APK.
Dikatakan, sebelumya pihaknya sudah mengimbauan seluruh partai politik untuk segera melakukan pembersihan APK mandiri oleh setiap peserta pemilu.
"Kegiatan pembersihan APK nanti kita akan lakukan secara serentak dengan berbagi wilayah dan membentuk TIM dengan tiga titik koordinat yang pertama arah Sumatra Selatan, kedua diarah Simpang Asahan dan ketiga di bagian arah dari tugu pengantin selamat datang menuju arah kantor pemda dan seterusnya besok akan dilanjutkan di setiap masing kecamatan,'' terangnya.
Dia menambahkan memasuki masa tenang Bawaslu Mesuji juga telah mempersiapkan perlengkapan menjelang masa tenang dengan menyiapkan posko pengaduan yang berkaitan pelanggaran dan dugaan pidana pemilu sesuai aturan undang-undang berlaku.
"Harapan seluruh masyarakat juga stakeholder dan siapapun yang melihat mendengar adanya dugaan pelanggaran oleh para peserta pemilu untuk dapat segera melaporkan ke Bawaslu Mesuji atau melalui Panwascam di kecamatan masing-masing," tegasnya.***
Laporan: Alfan S