Bawaslu Pesawaran Lampung Sebut Ada Potensi Pelanggaran dalam Distribusi Logistik Pemilu 2024, Apa Tuh?

- 14 Desember 2023, 20:24 WIB
Foto Bersama Peserta rapat koordinasi sentra Gakkumdu pengawasan logistik pada Pemilu 2024 di Kabupaten Pesawaran, yang digelar di Hotel Kyriad M2 Lampung, Bandar Lampung, Kamis 14 Desember 2023.
Foto Bersama Peserta rapat koordinasi sentra Gakkumdu pengawasan logistik pada Pemilu 2024 di Kabupaten Pesawaran, yang digelar di Hotel Kyriad M2 Lampung, Bandar Lampung, Kamis 14 Desember 2023. /Foto: ist/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, menyebut ada potensi timbulnya pelanggaran dalam pendistribusian logistik untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Potensi pelanggaran dimaksud terjadi kala jumlah surat suara melebihi ketentuan yang tekah ditetapkan.

Hal itu dikatakan Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran, Fatihunnajah diwakili Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Muthalib saat rapat koordinasi sentra Gakkumdu pengawasan logistik pada Pemilu 2024 di Kabupaten Pesawaran, yang digelar di Hotel Kyriad M2 Lampung, Bandar Lampung, Kamis 14 Desember 2023.

"Karena kelebihan pada surat suara sudah memiliki ketentuan, apabila kelebihan tidak berdasarkan ketentuan itu masuk dalam pelanggaran," ujar Muthalib.

Terkait hal itu, pihaknya telah melakukan pengawasan melalui Panwascam dalam upaya pencegahan potensi-potensi pelanggaran dimaksud.

Dikatakan, Panwascam harus mengawasi pendistribusian logistik di desa-desa, di tiap kecamatan.

Sementara pengawasan suara di percetakan di bawah pengawasan langsung oleh ketua Bawaslu Pesawaran.

Bahkan, saat ia menyebut ketua Bawaslu Pesawaran tengah di Jakarta bersama Ketua KPU Pesawaran untuk mengecek langsung surat suara.

Pengawasan tersebut termasuk memastikan jumlah serta kualitas pada surat suara.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x