Naik 100 Pesen, Ini Gaji KPPS Pemilu 2024, akan Ada Pulsa Juga

- 13 Desember 2023, 10:35 WIB
Gaji KPPS Pemilu 2024
Gaji KPPS Pemilu 2024 /Foto: tim Waktu Lampung/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Para Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 memang masih tahap pembentukan, seleksi rekrutmen.

Sejak tangggal 11 Desember 2023 lalu, tahapan seleksi rekrutmen pengumuman pendadtaran hingg tanggal 15 Desember 2023 dan penerimaan pendaftran hingga 20 Desember 2023.

Tahapan akan berakhir saat KPPS itu dilantik pada 25 Januari 2024. Sejak saat itu mereka akan bertugas selama satu bulan, hingga 25 Februari 2023.

Lantas Berapa Gaji KPPS Pemilu 2024?

Jika berdasarkan pernyataan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU), gaji KPPS pada Pemilu 2024 naik 100 persen bila dibandingkan nohor KPPS pada Pemilu 2019.

Jika pada Pemilu 2019, gaji KPPS sekitar Rp550 ribu. Maka Pemilu kali ini Naik 100 persen lebih. Jadi gaji atau honor KPPS Pemilu 2024 untuk ketuanya Rp1,2 juta. Sementara gaji anggota KPPS Rp1,1 juta.

Tak hanya itu, para KPPS juga bakal diberi pulsa. Pulsa ini untuk telepon seluler sebagai alat komunikasi.

"Berkat dukungan pemerintah, kita bisa menaikkan sehingga honor KPPS ketuanya menjadi Rp1,2 juta dan anggota Rp1,1 juta," ujar Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian Pengembangan KPU RI Parsadaan Harahap saat ditemui di gedung KPU DKI Jakarta, Senin, 11 Desember 2023 seperti dikutip dari Antara, pagi ini.

Selain itu, pihaknya juga menyiapkan pulsa untuk kebutuhan anggota KPPS dalam pemakaian telepon seluler sebagai alat komunikasi.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah