Pendaftaran Sudah Dibuka, Ini Masa Kerja KPPS Pemilu 2024

- 12 Desember 2023, 17:58 WIB
Masa Kerja KPPS Pemilu 2024
Masa Kerja KPPS Pemilu 2024 /Foto: tim Waktu Lampung/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Tahapan seleksi rekrutmen anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah dimulai sejak kemarin, Senin, 11 Desember 2023.

Berdasarkan informasi yang diterima Waktu Lampung Online dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Barat, tercatat ada delapan tahapan dalam seleksi rekrutmen anggota KPPS itu.

Tahapan diawali dengan pengumuman dan penerimaan pendaftaran 11 Desember 2023. Kemudian akan berakhir saat pelantikan 25 Januari 2024. Tahapan selengkapnya bisa dilihat di akhir artikel ini.

Lantas berapa lama masa kerja KPPS Pemilu 2024?

Masa kerja KPPS Pemilu 2024 tercatat hanya satu bulan saja. Terhitung sejak dilantik menjadi anggota KPPS.

Hal itu dikatakan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian Pengembangan KPU RI Parsadaan Harahap Senin, 11 Desember 2023 sebagaimana dikutip dari Pikiran-Rakyat.com hari ini.

"Para KPPS hanya bekerja satu bulan, yakni 25 Januari hingga 25 Februari 2024," begitu tulis Pikiran-rakyat.com.

Berikut Tahapan Seleksi Penerimaan Anggota KPPS Pemilu 2024

1. Pengumuman pendaftaran 11-15 Desember 2023

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah