WAKTU LAMPUNG - Hari ini, 11 Desember 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung, mulai membuka pendaftaran rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024.
Dalam rekrutmen KPPS Pemilu 2024 itu, KPU bakal menerima 6.874 anggota KPPS.
Menurut Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, KPU Lampung Barat, Syarief Ediansyah, kepada Waktu Lampung Online di Liwa, Kamis, 7 Desember 2023, di Lampung Barat ada 982 tempat pemungutan suara (TPS).
982 TPS itu tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Lampung Barat. Di tiap-tiap TPS membutuhkan tujuh anggota KPPS.
"Yang dibutuhkan 982 TPS dikali tujuh KPPS," kata Syarief.
Dikatakan, pengumunan pendaftaran dan penerimaan pendaftaran calon KPPS dibuka 11 Desember 2023.
"Pendaftaran dibuka pada 11 Desember 2023," kata dia.
Dalam mendaftar sebagai calon KPPS, pendaftar harus memenuhi melengkapi ssejumlah persyaratan yang telah ditetapkan KPU.
Berikut Persyaratan yang Harus Dilengkapi