259 Caleg Kabupaten Lampung Barat tak Duduk di DPRD, Ini Rincian di 5 Dapil

- 3 Desember 2023, 18:17 WIB
259 Caleg Kabupaten Lampung Barat tak Duduk di DPRD
259 Caleg Kabupaten Lampung Barat tak Duduk di DPRD /Foto: Ilustrasi Pemilu 2024/ist/

WAKTU LAMPUNG - 259 calon anggota legislatif (Caleg) Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung yang maju pada Pemilu 2024 hampir dipastikan tak melenggang menduduki kursi anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat periode 2024-2029.

Sebab, dari 294 calon tetap angota DPRD Lampung Barat asal 12 partai politik (Parpol) yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 3 November 2023 lalu, hanya 35 saja yang bakal dilantik sebagai wakil rakyat di kabupaten berjuluk Beguai Jejama itu.

Itu karena kuota kursi di DPRD Lampung Barat hanya 35 saja. Artinya ada 259 caleg yang bakal gagal. 259 itu tersebar di lima daerah pemilihan (Dapil).

Angka-angka tersebut diolah berdasarkan bank data Waktu Lampung Online yang diterma dari KPU Lampung Barat dalam waktu yang berbeda-beda.

Baca Juga: Final! Ini Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Lampung Barat pada Pemilu 2024

Berikut Rincian Caleg dan Jumlah Kursi di Lima Dapil di Lampung Barat, Termasuk Jumlah yang Bakal Tersingkir

Di Dapil 1, mencakup Kecamatan Balik Bukit, Sukau dan Lombok Seminung, tercatat ada 79 caleg yang berasal dari 11 parpol, satu parpol kosong.

Sementara kuota anggota DPRD Lampung Barat dari Dapil 1 itu hanya sembilan kursi. Artinya, 70 caleg siap-siap gagal.

Kemudian di Dapil 2, tercatat 44 caleg juga berasal dari 11 parpol. Satu parpol lainnya tak memiliki caleg di Dapil 2.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah